Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 November 2024

Pendidikan karakter dalam Merdeka Belajar

 Pendidikan karakter dalam Merdeka Belajar:


Pengertian Pendidikan Karakter dalam Merdeka Belajar

Pendidikan karakter adalah salah satu elemen inti dari kebijakan Merdeka Belajar yang menekankan pembentukan nilai-nilai moral, etika, dan kepribadian siswa. Dalam pendekatan ini, pendidikan tidak hanya bertujuan membangun kompetensi kognitif tetapi juga membentuk siswa menjadi individu yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.


Pilar Pendidikan Karakter

Merdeka Belajar memfokuskan pendidikan karakter pada lima nilai utama dalam Profil Pelajar Pancasila:

  1. Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
    Menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral sesuai dengan agama dan budaya lokal.
  2. Berkebinekaan Global
    Membentuk siswa yang menghargai keberagaman dan mampu beradaptasi dalam konteks global.
  3. Mandiri
    Melatih siswa untuk bertanggung jawab atas proses belajar dan kehidupannya.
  4. Gotong Royong
    Mengembangkan sikap kolaboratif, peduli, dan bekerja sama dengan orang lain.
  5. Kreatif
    Mendorong siswa untuk berpikir inovatif dalam menyelesaikan masalah dan menghasilkan karya.
  6. Bernalar Kritis
    Membantu siswa dalam menganalisis informasi secara logis dan objektif.

Strategi Pendidikan Karakter dalam Merdeka Belajar

  1. Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning)
    Melalui proyek, siswa belajar nilai-nilai seperti kerja sama, tanggung jawab, dan kepemimpinan.
  2. Integrasi Nilai Karakter dalam Mata Pelajaran
    Setiap pelajaran diintegrasikan dengan nilai-nilai karakter yang relevan, seperti kejujuran dalam Matematika atau gotong royong dalam IPS.
  3. Survei Karakter dalam Asesmen Nasional
    Mengukur perkembangan karakter siswa melalui survei, sehingga sekolah dapat merancang program pembentukan karakter yang sesuai.
  4. Kurikulum Fleksibel
    Kurikulum Merdeka memberikan ruang untuk pembelajaran berbasis nilai, yang memungkinkan siswa mendalami isu-isu sosial dan lingkungan melalui perspektif karakter.
  5. Peran Guru Penggerak
    Guru dilatih menjadi pemimpin pembelajaran yang tidak hanya mengajar tetapi juga membimbing pengembangan karakter siswa.

Manfaat Pendidikan Karakter dalam Merdeka Belajar

  1. Membangun Generasi Berakhlak: Membentuk siswa yang memiliki moral dan etika kuat sesuai nilai Pancasila.
  2. Mengurangi Perilaku Negatif: Mengarahkan siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang seperti bullying dan intoleransi.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial: Membiasakan siswa dengan nilai-nilai kerja sama dan empati.
  4. Mempersiapkan Masa Depan: Karakter yang baik mendukung keberhasilan siswa dalam pendidikan, karier, dan kehidupan bermasyarakat.

Tantangan dalam Implementasi

  1. Kesenjangan Pemahaman Guru: Tidak semua guru memiliki pengetahuan yang memadai tentang integrasi karakter dalam pembelajaran.
  2. Minimnya Sarana dan Prasarana: Terutama di daerah terpencil, pembelajaran berbasis nilai menjadi sulit diterapkan.
  3. Perubahan Pola Pikir: Menggeser fokus dari hasil akademik ke pendidikan holistik membutuhkan waktu.

Kesimpulan

Pendidikan karakter dalam Merdeka Belajar adalah upaya strategis untuk menciptakan generasi yang tidak hanya pintar secara akademik tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur. Dengan mendidik siswa menjadi individu yang berkarakter, Merdeka Belajar mendukung visi pendidikan Indonesia yang relevan, berkelanjutan, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.


Semoga rangkuman ini membantu! 😊

 

Jumat, 29 November 2024

MERDEKA BELAJAR

 MERDEKA BELAJAR

Rangkuman tentang Merdeka Belajar, sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia:

Pengertian Merdeka Belajar

Merdeka Belajar adalah kebijakan pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sejak 2019. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih fleksibel, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan siswa, guru, dan masyarakat.

Program ini berfokus pada pengembangan potensi siswa secara holistik, memberikan otonomi lebih besar kepada guru dan sekolah, serta mengurangi beban administrasi yang membatasi kreativitas.


Tujuan Utama Merdeka Belajar

  1. Memberikan Kebebasan: Mendorong siswa, guru, dan sekolah untuk lebih bebas menentukan metode belajar dan materi yang sesuai dengan kebutuhan.
  2. Meningkatkan Relevansi Pendidikan: Membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi.
  3. Mengurangi Beban Administratif: Mengurangi kompleksitas aturan sehingga guru dapat lebih fokus pada proses pembelajaran.
  4. Memperkuat Karakter dan Kemandirian: Mengembangkan karakter siswa, seperti kemandirian, tanggung jawab, dan integritas.

Program Utama dalam Merdeka Belajar

  1. Asesmen Nasional
    Menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter untuk menilai kemampuan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter siswa.
  2. Kurikulum Merdeka
    Kurikulum ini dirancang lebih fleksibel dengan berfokus pada kompetensi dasar dan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Siswa dan guru memiliki ruang untuk eksplorasi dan inovasi.
  3. Kampus Merdeka
    Memberikan mahasiswa kesempatan untuk belajar di luar program studi selama 1-2 semester, termasuk magang, proyek independen, atau program pertukaran.
  4. Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak
    Sekolah Penggerak adalah program untuk menciptakan lingkungan belajar yang inovatif, sedangkan Guru Penggerak adalah program untuk melatih guru menjadi pemimpin pembelajaran yang inspiratif.
  5. Dana BOS yang Fleksibel
    Memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai prioritas kebutuhan mereka.

Manfaat Merdeka Belajar

  1. Untuk Siswa: Mendapatkan pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan masa depan.
  2. Untuk Guru: Bebas berinovasi dalam pengajaran, fokus pada pengembangan siswa.
  3. Untuk Sekolah: Otonomi lebih besar dalam pengelolaan pendidikan.
  4. Untuk Masyarakat: Pendidikan yang lebih terbuka, kolaboratif, dan melibatkan masyarakat.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun memiliki tujuan yang baik, implementasi Merdeka Belajar menghadapi tantangan seperti:

  • Ketimpangan akses pendidikan, terutama di daerah terpencil.
  • Kesiapan guru dan sekolah dalam mengadopsi kebijakan baru.
  • Infrastruktur teknologi yang belum merata.

Kesimpulan

Merdeka Belajar adalah langkah maju dalam reformasi pendidikan Indonesia. Kebijakan ini menitikberatkan pada otonomi, relevansi, dan inovasi dalam pendidikan, dengan harapan dapat menghasilkan generasi yang kompeten, kreatif, dan berkarakter.

Semoga bermanfaat! 😊

 

Senin, 27 November 2017

PAHLAWAN DARI BAWEAN
Harun Thohir Pahlawan Nasional asal Gresik


       Usaha mempertahankan kedaulatan negara yang dilakukan para tokoh di masa perjuangan sudah selayaknya kita hargai. Salah satu tokoh yang berperan adalah Harun bin Said alias Tohir. Prajurit KKO kelahiran Pulau Bawean, 14 April 1947 ini selalu siap siaga menjalankan tugas di medan pertempuran. Ketika bertempur, keselamatan jiwa menjadi taruhannya. Meski demikian, pada hakikatnya seorang prajurit bukan orang nekad yang diberi seragam militer, tetapi seorang pemberani. Selayaknya seorang manusia biasa yang memiliki rasa takut, seorang prajurit harus sanggup menghalau ketakutannya itu dengan rasa tanggung jawabnya akan tugas yang diamanatkan. Keberanian dan kesiapsediaan itu pula yang dimiliki oleh Kopral Harun.

       Nama lengkap dari Harun Thohir adalah Kopral Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar. Beliau adalah salah satu anggota Korps Komando AL Republik Indonesia dan tercatat sebagai salah satu tokoh asal Gresik yang menyandang gelar pahlawan nasional.


       Setelah menyelesaikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, ia tertarik untuk memasuki dinas Angkatan Laut. Pada bulan Juni 1964, Harun diterima sebagai anggota Korps Komando (sekarang Korps Marinir) Angkatan Laut Republik Indonesia.

       Pada saat itu, Pemerintah Indonesia sedang menjalankan politik konfrontasi terhadap Pemerintah Malaysia, termasuk Singapura. Pada tanggal 16 September 1963 dilaksanakan proklamasi kemerdekaan Federasi Malaysia. Namun, proklamasi itu dilakukan sebelum misi PBB menyampaikan laporan peninjauannya. Salah satu anggota misi itu datang dari Indonesia dan Malaysia yang mengalami keterlambatan dalam peninjauannya. Akibat keterlambatan tersebut, Indonesia menuding pemerintah Inggris menghalang-halangi utusan dari kedua negara serumpun itu.
      Oleh karena itu, pemerintah RI menganggap proklamasi itu sebagai pelanggaran terhadap martabat PBB dan juga melanggar pernyataan bahwa Indonesia, Filipina, dan Malaysia sepakat untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul sebagai akibat dari rencana pembentukan Federasi Malaysia yang terdiri dari Malaya, Singapura, dan Serawak (Kalimantan Utara).
      Oleh pemerintah Indonesia, penandatanganan dokumen pembentukan Federasi Malaysia di London yang dilakukan Perdana 
       Menteri Tengku Abdul Rahman pada tanggal 9 Juli 1963 itu dianggap sebagai satu tindakan unilateral yang beritikad buruk dan menyimpang dari pengertian bersama.
       Proklamasi Federasi Malaysia di mata masyarakat Jakarta merupakan perwujudan act of bad faith. Serangkaian demonstrasi pun digelar dan dibalas dengan hal yang sama di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Puncaknya, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia pun terputus. Pasca putusnya hubungan diplomatik antar kedua negara tersebut, terjadi berbagai konfrontasi berupa konflik bersenjata dan aksi militer.
      Konfrontasi itu dikenal dengan nama Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Sukarelawan Dwikora. Dengan semangat mudanya, Kopral Harun ikut serta sebagai sukarelawan dalam dinas militer itu. Para sukarelawan itu berdiri di barisan terdepan untuk membuka jalan bagi operasi-operasi militer ke daerah musuh. Sebagai seorang anggota sukarelawan, ia ditempatkan di Pulau Sambu, Kepulauan Riau untuk melakukan serangkaian aksi ke Singapura.
      Pada bulan Maret 1965, Harun mendapat tugas untuk memasuki Singapura bersama dengan Kopral KKO Usman dan Gani bin Arup. Dengan menggunakan perahu karet, keduanya berangkat pada tanggal 8 Maret 1965 dengan membawa 12,5 kilogram bahan peledak. Mereka mendapat perintah untuk melakukan sabotase ke sasaran-sasaran penting di kota Singapura. Sasaran tidak ditentukan dengan pasti, jadi harus ditentukan sendiri.
       Tanggal 10 Maret 1965 mereka berhasil meledakkan bangunan Mac Donald House yang terletak di pusat kota. Peristiwa peledakan itu pun menimbulkan kegemparan dan kekacauan bagi masyarakat Singapura. Untuk mencari dan menangkap orang yang meledakkan bangunan tersebut dikerahkanlah alat-alat keamanan.
      Setelah melakukan aksinya, Harun dan Usman melarikan diri dan dengan susah payah berhasil mencapai daerah pelabuhan, sedangkan Gani bin Arup mencari jalan lain. Sebuah motor boat pun berhasil mereka rampas. Keduanya kemudian berangkat kembali ke Pulau Sambu. Namun sayang, di tengah jalan, motor boat mengalami kerusakan mesin.
      Mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh patroli musuh pada 13 Maret 1965. Keduanya dibawa kembali ke Singapura untuk diadili. Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis hukuman mati. Pemerintah Indonesia pun melakukan berbagai usaha untuk meminta pengampunan atau keringanan, hukuman, namun tidak berhasil.
      Di penjara Changi, Singapura, kedua prajurit itu menjalani hukuman gantung pada pagi hari tanggal 17 Oktober 1968. Jenazah mereka dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
      Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI Anumerta Harun bin Said dianugerahi gelar pahlawan Nasional berdasarkan SK  Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968.

Senin, 22 April 2013

KOMUNIKASI VERBAL DAN NON VERBAL



KOMUNIKASI VERBAL
Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis simbol yang menggunakan satu kata atau lebih. Bahasa dapat juga dianggap sebagai sistem kode verbal (Deddy Mulyana, 2005). Bahasa dapat didefinisikan sebagai seperangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbol-simbol tersebut, yang digunakan dan dipahami suatu komunitas.
Jalaluddin Rakhmat (1994), mendefinisikan bahasa secara fungsional dan formal. Secara fungsional, bahasa diartikan sebagai alat yang dimiliki bersama untuk mengungkapkan gagasan. Ia menekankan dimiliki bersama, karena bahasa hanya dapat dipahami bila ada kesepakatan di antara anggota-anggota kelompok sosial untuk menggunakannya. Secara formal, bahasa diartikan sebagai semua kalimat yang terbayangkan, yang dapat dibuat menurut peraturan tatabahasa. Setiap bahasa mempunyai peraturan bagaimana kata-kata harus disusun dan dirangkaikan supaya memberi arti. Kalimat dalam bahasa Indonesia Yang berbunyi ”Di mana saya dapat menukar uang?” akan disusun dengan tatabahasa bahasa-bahasa yang lain sebagai berikut:
· Inggris: Dimana dapat saya menukar beberapa uang?
(Where can I change some money?).
· Perancis: Di mana dapat saya menukar dari itu uang?
(Ou puis-je change de l’argent?).
· Jerman: Di mana dapat saya sesuatu uang menukar?
(Wo kann ich etwasGeld wechseln?).
  • Spanyol: Di mana dapat menukar uang?
(Donde puedo cambiar dinero?).
Tatabahasa meliputi tiga unsur: fonologi, sintaksis, dan semantik. Fonologi merupakan pengetahuan tentang bunyi-bunyi dalam bahasa. Sintaksis merupakan pengetahuan tentang cara pembentukan kalimat. Semantik merupakan pengetahuan tentang arti kata atau gabungan kata-kata.
Menurut Larry L. Barker (dalam Deddy Mulyana,2005), bahasa mempunyai tiga fungsi: penamaan (naming atau labeling), interaksi, dan transmisi informasi.
  1. Penamaan atau penjulukan merujuk pada usaha mengidentifikasikan objek, tindakan, atau orang dengan menyebut namanya sehingga dapat dirujuk dalam komunikasi.
  2. Fungsi interaksi menekankan berbagi gagasan dan emosi, yang dapat mengundang simpati dan pengertian atau kemarahan dan kebingungan.
  3. Melalui bahasa, informasi dapat disampaikan kepada orang lain, inilah yang disebut fungsi transmisi dari bahasa. Keistimewaan bahasa sebagai fungsi transmisi informasi yang lintas-waktu, dengan menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan, memungkinkan kesinambungan budaya dan tradisi kita.
Cansandra L. Book (1980), dalam Human Communication: Principles, Contexts, and Skills, mengemukakan agar komunikasi kita berhasil, setidaknya bahasa harus memenuhi tiga fungsi, yaitu:
· Mengenal dunia di sekitar kita. Melalui bahasa kita mempelajari apa saja yang menarik minat kita, mulai dari sejarah suatu bangsa yang hidup pada masa lalu sampai pada kemajuan teknologi saat ini.
· Berhubungan dengan orang lain. Bahasa memungkinkan kita bergaul dengan orang lain untuk kesenangan kita, dan atau mempengaruhi mereka untuk mencapai tujuan kita. Melalui bahasa kita dapat mengendalikan lingkungan kita, termasuk orang-orang di sekitar kita.
· Untuk menciptakan koherensi dalam kehidupan kita. Bahasa memungkinkan kita untuk lebih teratur, saling memahami mengenal diri kita, kepercayaan-kepercayaan kita, dan tujuan-tujuan kita.
Keterbatasan Bahasa:
· Keterbatasan jumlah kata yang tersedia untuk mewakili objek.
Kata-kata adalah kategori-kategori untuk merujuk pada objek tertentu: orang, benda, peristiwa, sifat, perasaan, dan sebagainya. Tidak semua kata tersedia untuk merujuk pada objek. Suatu kata hanya mewakili realitas, tetapi buka realitas itu sendiri. Dengan demikian, kata-kata pada dasarnya bersifat parsial, tidak melukiskan sesuatu secara eksak.
Kata-kata sifat dalam bahasa cenderung bersifat dikotomis, misalnya baik-buruk, kaya-miskin, pintar-bodoh, dsb.
· Kata-kata bersifat ambigu dan kontekstual.
Kata-kata bersifat ambigu, karena kata-kata merepresentasikan persepsi dan interpretasi orang-orang yang berbeda, yang menganut latar belakang sosial budaya yang berbeda pula. Kata berat, yang mempunyai makna yang nuansanya beraneka ragam*. Misalnya: tubuh orang itu berat; kepala saya berat; ujian itu berat; dosen itu memberikan sanksi yang berat kepada mahasiswanya yang nyontek.
· Kata-kata mengandung bias budaya.
Bahasa terikat konteks budaya. Oleh karena di dunia ini terdapat berbagai kelompok manusia dengan budaya dan subbudaya yang berbeda, tidak mengherankan bila terdapat kata-kata yang (kebetulan) sama atau hampir sama tetapi dimaknai secara berbeda, atau kata-kata yang berbeda namun dimaknai secara sama. Konsekuensinya, dua orang yang berasal dari budaya yang berbeda boleh jadi mengalami kesalahpahaman ketiaka mereka menggunakan kata yang sama. Misalnya kata awak untuk orang Minang adalah saya atau kita, sedangkan dalam bahasa Melayu (di Palembang dan Malaysia) berarti kamu.
Komunikasi sering dihubungkan dengan kata Latin communis yang artinya sama. Komunikasi hanya terjadi bila kita memiliki makna yang sama. Pada gilirannya, makna yang sama hanya terbentuk bila kita memiliki pengalaman yang sama. Kesamaan makna karena kesamaan pengalaman masa lalu atau kesamaan struktur kognitif disebut isomorfisme. Isomorfisme terjadi bila komunikan-komunikan berasal dari budaya yang sama, status sosial yang sama, pendidikan yang sama, ideologi yang sama; pendeknya mempunyai sejumlah maksimal pengalaman yang sama. Pada kenyataannya tidak ada isomorfisme total.
· Percampuranadukkan fakta, penafsiran, dan penilaian.
Dalam berbahasa kita sering mencampuradukkan fakta (uraian), penafsiran (dugaan), dan penilaian. Masalah ini berkaitan dengan dengan kekeliruan persepsi. Contoh: apa yang ada dalam pikiran kita ketika melihat seorang pria dewasa sedang membelah kayu pada hari kerja pukul 10.00 pagi? Kebanyakan dari kita akan menyebut orang itu sedang bekerja. Akan tetapi, jawaban sesungguhnya bergantung pada: Pertama, apa yang dimaksud bekerja? Kedua, apa pekerjaan tetap orang itu untuk mencari nafkah? .... Bila yang dimaksud bekerja adalah melakukan pekerjaan tetap untuk mencari nafkah, maka orang itu memang sedang bekerja. Akan tetapi, bila pekerjaan tetap orang itu adalah sebagai dosen, yang pekerjaannya adalah membaca, berbicara, menulis, maka membelah kayu bakar dapat kita anggap bersantai baginya, sebagai selingan di antara jam-jam kerjanya.
Ketika kita berkomunikasi, kita menterjemahkan gagasan kita ke dalam bentuk lambang (verbal atau nonverbal). Proses ini lazim disebut penyandian (encoding). Bahasa adalah alat penyandian, tetapi alat yang tidak begitu baik (lihat keterbatasan bahasa di atas), untuk itu diperlukan kecermatan dalam berbicara, bagaimana mencocokkan kata dengan keadaan sebenarnya, bagaimana menghilangkan kebiasaan berbahasa yang menyebabkan kerancuan dan kesalahpahaman.

KOMUNIKASI NONVERBAL
Komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan pesan-pesan nonverbal. Istilah nonverbal biasanya digunakan untuk melukiskan semua peristiwa komunikasi di luar kata-kata terucap dan tertulis. Secara teoritis komunikasi nonverbal dan komunikasi verbal dapat dipisahkan. Namun dalam kenyataannya, kedua jenis komunikasi ini saling jalin menjalin, saling melengkapi dalam komunikasi yang kita lakukan sehari-hari.
Klasifikasi pesan nonverbal.
Jalaludin Rakhmat (1994) mengelompokkan pesan-pesan nonverbal sebagai berikut:
  • Pesan kinesik. Pesan nonverbal yang menggunakan gerakan tubuh yang berarti, terdiri dari tiga komponen utama: pesan fasial, pesan gestural, dan pesan postural.
Pesan fasial menggunakan air muka untuk menyampaikan makna tertentu. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa wajah dapat menyampaikan paling sedikit sepuluh kelompok makna: kebagiaan, rasa terkejut, ketakutan, kemarahan, kesedihan, kemuakan, pengecaman, minat, ketakjuban, dan tekad. Leathers (1976) menyimpulkan penelitian-penelitian tentang wajah sebagai berikut: a. Wajah mengkomunikasikan penilaian dengan ekspresi senang dan taksenang, yang menunjukkan apakah komunikator memandang objek penelitiannya baik atau buruk; b. Wajah mengkomunikasikan berminat atau tak berminat pada orang lain atau lingkungan; c. Wajah mengkomunikasikan intensitas keterlibatan dalam situasi situasi; d. Wajah mengkomunikasikan tingkat pengendalian individu terhadap pernyataan sendiri; dan wajah barangkali mengkomunikasikan adanya atau kurang pengertian.
Pesan gestural menunjukkan gerakan sebagian anggota badan seperti mata dan tangan untuk mengkomunikasi berbagai makna.
Pesan postural berkenaan dengan keseluruhan anggota badan, makna yang dapat disampaikan adalah: a. Immediacy yaitu ungkapan kesukaan dan ketidak sukaan terhadap individu yang lain. Postur yang condong ke arah yang diajak bicara menunjukkan kesukaan dan penilaian positif; b. Power mengungkapkan status yang tinggi pada diri komunikator. Anda dapat membayangkan postur orang yang tinggi hati di depan anda, dan postur orang yang merendah; c. Responsiveness, individu dapat bereaksi secara emosional pada lingkungan secara positif dan negatif. Bila postur anda tidak berubah, anda mengungkapkan sikap yang tidak responsif.
  • Pesan proksemik disampaikan melalui pengaturan jarak dan ruang. Umumnya dengan mengatur jarak kita mengungkapkan keakraban kita dengan orang lain.
  • Pesan artifaktual diungkapkan melalui penampilan tubuh, pakaian, dan kosmetik. Walaupun bentuk tubuh relatif menetap, orang sering berperilaku dalam hubungan dengan orang lain sesuai dengan persepsinya tentang tubuhnya (body image). Erat kaitannya dengan tubuh ialah upaya kita membentuk citra tubuh dengan pakaian, dan kosmetik.
  • Pesan paralinguistik adalah pesan nonverbal yang berhubungan dengan dengan cara mengucapkan pesan verbal. Satu pesan verbal yang sama dapat menyampaikan arti yang berbeda bila diucapkan secara berbeda. Pesan ini oleh Dedy Mulyana (2005) disebutnya sebagai parabahasa.
  • Pesan sentuhan dan bau-bauan.
Alat penerima sentuhan adalah kulit, yang mampu menerima dan membedakan emosi yang disampaikan orang melalui sentuhan. Sentuhan dengan emosi tertentu dapat mengkomunikasikan: kasih sayang, takut, marah, bercanda, dan tanpa perhatian.
Bau-bauan, terutama yang menyenangkan (wewangian) telah berabad-abad digunakan orang, juga untuk menyampaikan pesan –menandai wilayah mereka, mengidentifikasikan keadaan emosional, pencitraan, dan menarik lawan jenis.
Fungsi pesan nonverbal.
Mark L. Knapp (dalam Jalaludin, 1994), menyebut lima fungsi pesan nonverbal yang dihubungkan dengan pesan verbal:
  1. Repetisi, yaitu mengulang kembali gagasan yang sudah disajikan secara verbal. Misalnya setelah mengatakan penolakan saya, saya menggelengkan kepala.
  2. Substitusi, yaitu menggantikan lambang-lambang verbal. Misalnya tanpa sepatah katapun kita berkata, kita menunjukkan persetujuan dengan mengangguk-anggukkan kepala.
  3. Kontradiksi, menolak pesan verbal atau memberi makna yang lain terhadap pesan verbal. Misalnya anda ’memuji’ prestasi teman dengan mencibirkan bibir, seraya berkata ”Hebat, kau memang hebat.”
  4. Komplemen, yaitu melengkapi dan memperkaya makna pesan nonverbal. Misalnya, air muka anda menunjukkan tingkat penderitaan yang tidak terungkap dengan kata-kata.
  5. Aksentuasi, yaitu menegaskan pesan verbal atau menggarisbawahinya. Misalnya, anda mengungkapkan betapa jengkelnya anda dengan memukul meja.
Sementara itu, Dale G. Leathers (1976) dalam Nonverbal Communication Systems, menyebutkan enam alasan mengapa pesan verbal sangat signifikan. Yaitu:
a. Factor-faktor nonverbal sangat menentukan makna dalam komunikasi interpersonal. Ketika kita mengobrol atau berkomunikasi tatamuka, kita banyak menyampaikan gagasan dan pikiran kita lewat pesan-pesan nonverbal. Pada gilirannya orang lainpun lebih banya ’membaca’ pikiran kita lewat petunjuk-petunjuk nonverbal.
b. Perasaan dan emosi lebih cermat disampaikan lewat pesan noverbal ketimbang pesan verbal.
c. Pesan nonverbal menyampaikan makna dan maksud yang relatif bebas dari penipuan, distorsi, dan kerancuan. Pesan nonverbal jarang dapat diatur oleh komunikator secara sadar.
d. Pesan nonverbal mempunyai fungsi metakomunikatif yang sangat diperlukan untuk mencapai komunikasi yang berkualitas tinggi. Fungsi metakomunikatif artinya memberikan informasi tambahan yang memeperjelas maksud dan makna pesan. Diatas telah kita paparkan pesan verbal mempunyai fungsi repetisi, substitusi, kontradiksi, komplemen, dan aksentuasi.
e. Pesan nonverbal merupakan cara komunikasi yang lebih efisien dibandingkan dengan pesan verbal. Dari segi waktu, pesan verbal sangat tidak efisien. Dalam paparan verbal selalu terdapat redundansi, repetisi, ambiguity, dan abtraksi. Diperlukan lebih banyak waktu untuk mengungkapkan pikiran kita secara verbal.
f. Pesan nonverbal merupakan sarana sugesti yang paling tepat. Ada situasi komunikasi yang menuntut kita untuk mengungkapkan gagasan dan emosi secara tidak langsung. Sugesti ini dimaksudkan menyarankan sesuatu kepada orang lain secara implisit (tersirat).

Daftar pustaka:
Deddy Mulyana, 2005, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Jalaludin Rakhamat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Onong Effendy, 1994, Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, Bandung, Remaja Rosdakarya.