Senin, 27 November 2017

PAHLAWAN DARI BAWEAN
Harun Thohir Pahlawan Nasional asal Gresik


       Usaha mempertahankan kedaulatan negara yang dilakukan para tokoh di masa perjuangan sudah selayaknya kita hargai. Salah satu tokoh yang berperan adalah Harun bin Said alias Tohir. Prajurit KKO kelahiran Pulau Bawean, 14 April 1947 ini selalu siap siaga menjalankan tugas di medan pertempuran. Ketika bertempur, keselamatan jiwa menjadi taruhannya. Meski demikian, pada hakikatnya seorang prajurit bukan orang nekad yang diberi seragam militer, tetapi seorang pemberani. Selayaknya seorang manusia biasa yang memiliki rasa takut, seorang prajurit harus sanggup menghalau ketakutannya itu dengan rasa tanggung jawabnya akan tugas yang diamanatkan. Keberanian dan kesiapsediaan itu pula yang dimiliki oleh Kopral Harun.

       Nama lengkap dari Harun Thohir adalah Kopral Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar. Beliau adalah salah satu anggota Korps Komando AL Republik Indonesia dan tercatat sebagai salah satu tokoh asal Gresik yang menyandang gelar pahlawan nasional.


       Setelah menyelesaikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, ia tertarik untuk memasuki dinas Angkatan Laut. Pada bulan Juni 1964, Harun diterima sebagai anggota Korps Komando (sekarang Korps Marinir) Angkatan Laut Republik Indonesia.

       Pada saat itu, Pemerintah Indonesia sedang menjalankan politik konfrontasi terhadap Pemerintah Malaysia, termasuk Singapura. Pada tanggal 16 September 1963 dilaksanakan proklamasi kemerdekaan Federasi Malaysia. Namun, proklamasi itu dilakukan sebelum misi PBB menyampaikan laporan peninjauannya. Salah satu anggota misi itu datang dari Indonesia dan Malaysia yang mengalami keterlambatan dalam peninjauannya. Akibat keterlambatan tersebut, Indonesia menuding pemerintah Inggris menghalang-halangi utusan dari kedua negara serumpun itu.
      Oleh karena itu, pemerintah RI menganggap proklamasi itu sebagai pelanggaran terhadap martabat PBB dan juga melanggar pernyataan bahwa Indonesia, Filipina, dan Malaysia sepakat untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul sebagai akibat dari rencana pembentukan Federasi Malaysia yang terdiri dari Malaya, Singapura, dan Serawak (Kalimantan Utara).
      Oleh pemerintah Indonesia, penandatanganan dokumen pembentukan Federasi Malaysia di London yang dilakukan Perdana 
       Menteri Tengku Abdul Rahman pada tanggal 9 Juli 1963 itu dianggap sebagai satu tindakan unilateral yang beritikad buruk dan menyimpang dari pengertian bersama.
       Proklamasi Federasi Malaysia di mata masyarakat Jakarta merupakan perwujudan act of bad faith. Serangkaian demonstrasi pun digelar dan dibalas dengan hal yang sama di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Puncaknya, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia pun terputus. Pasca putusnya hubungan diplomatik antar kedua negara tersebut, terjadi berbagai konfrontasi berupa konflik bersenjata dan aksi militer.
      Konfrontasi itu dikenal dengan nama Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Sukarelawan Dwikora. Dengan semangat mudanya, Kopral Harun ikut serta sebagai sukarelawan dalam dinas militer itu. Para sukarelawan itu berdiri di barisan terdepan untuk membuka jalan bagi operasi-operasi militer ke daerah musuh. Sebagai seorang anggota sukarelawan, ia ditempatkan di Pulau Sambu, Kepulauan Riau untuk melakukan serangkaian aksi ke Singapura.
      Pada bulan Maret 1965, Harun mendapat tugas untuk memasuki Singapura bersama dengan Kopral KKO Usman dan Gani bin Arup. Dengan menggunakan perahu karet, keduanya berangkat pada tanggal 8 Maret 1965 dengan membawa 12,5 kilogram bahan peledak. Mereka mendapat perintah untuk melakukan sabotase ke sasaran-sasaran penting di kota Singapura. Sasaran tidak ditentukan dengan pasti, jadi harus ditentukan sendiri.
       Tanggal 10 Maret 1965 mereka berhasil meledakkan bangunan Mac Donald House yang terletak di pusat kota. Peristiwa peledakan itu pun menimbulkan kegemparan dan kekacauan bagi masyarakat Singapura. Untuk mencari dan menangkap orang yang meledakkan bangunan tersebut dikerahkanlah alat-alat keamanan.
      Setelah melakukan aksinya, Harun dan Usman melarikan diri dan dengan susah payah berhasil mencapai daerah pelabuhan, sedangkan Gani bin Arup mencari jalan lain. Sebuah motor boat pun berhasil mereka rampas. Keduanya kemudian berangkat kembali ke Pulau Sambu. Namun sayang, di tengah jalan, motor boat mengalami kerusakan mesin.
      Mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh patroli musuh pada 13 Maret 1965. Keduanya dibawa kembali ke Singapura untuk diadili. Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis hukuman mati. Pemerintah Indonesia pun melakukan berbagai usaha untuk meminta pengampunan atau keringanan, hukuman, namun tidak berhasil.
      Di penjara Changi, Singapura, kedua prajurit itu menjalani hukuman gantung pada pagi hari tanggal 17 Oktober 1968. Jenazah mereka dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
      Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI Anumerta Harun bin Said dianugerahi gelar pahlawan Nasional berdasarkan SK  Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968.


Contoh Tugas Kewirausahaan


PERSEPSI PARA PELAKU UKM (USAHA KECIL DAN MENENGAH)
TERHADAP PENERAPAN AKUNTANSI

           
BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya iklim bisnis yang semakin bebas, perusahaan dituntut untuk mempertajam strategi bisnisnya agar dapat bertahan dalam dunia persaingan yang semakin ketat. Strategi yang tepat adalah dengan menghasilkan produk yang dapat memberikan nilai tambah bagi konsumen baik dari segi manfaat maupun dari segi kualitas. Penyediaan produk yang berkualitas memang telah menjadi tuntutan bagi suatu perusahaan baik yang bergerak di bidang manufaktur, perdagangan, maupun jasa agar dapat hidup dalam persaingan. Bagi perusahaan yang akan memenangkan persaingan dalam segmen pasar, maka dia harus mencapai titik kualitas dalam segala aspek. Tentunya tidak hanya memperhatikan produk yang berkualitas saja, namun harga yang lebih murah dan memiliki pelayanan yang lebih baik akan menjadi incaran para konsumen. (Supraptowo, 2007)
Masalah Usaha kecil dan menengah (UKM) di berbagai Negara termasuk di Indonesia merupakan salah satu penggerak perekonomian rakyat yang tangguh. Hal ini karena kebanyakan para pengusaha kecil dan menengah berangkat dari industri keluarga/ rumahan. Dengan demikian, konsumennya pun berasal dari kalangan menengah ke bawah. Selain itu, peranan UKM terutama sejak krisis moneter tahun 1998 dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja.
Peranan UKM dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari kedudukannya pada saat ini dalam dunia usaha. Perkembangan sektor UKM yang demikian pesat memperlihatkan bahwa terdapat potensi yang besar jika hal ini dapat dikelola dan dikembangkan dengan baik yang tentunya akan dapat mewujudkan usaha menengah yang tangguh. Sementara itu, di sisi yang lain UKM juga masih dihadapkan pada masalah yang terletak pada proses administrasi. Masalah utama dalam pengembangan UKM yaitu mengenai pengelolaan keuangan dalam usahanya tersebut, 2 karena pengelolaan yang baik memerlukan keterampilan akuntansi yang baik pula oleh pelaku bisnis UKM. Pemerintah sudah mencoba membantu mengatasi kendala yang dihadapi oleh sebagian besar UKM, seperti melakukan pembinaan dan pemberian kredit lunak. Keinginan UKM memperoleh tambahan modal juga dituntut serta menyertakan laporan keuangan sebagai syarat mengajukan pinjaman kepada pihak bank. Pihak perbankan sendiri tidak ingin mengambil resiko dalam penyaluran kredit bagi UKM dikarenakan perbankan tidak mengetahui perkembangan usaha tersebut. Sementara hampir semua UKM tidak memiliki laporan kinerja usaha dan keuangan yang baik sebagai syarat untuk memperoleh kredit.
Hal ini terjadi karena UKM tidak dibiasakan untuk melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan sebagai gambaran kegiatan usaha dan posisi keuangan perusahaan. Padahal dengan adanya laporan keuangan akan memungkinkan pemilik memperoleh data dan informasi yang tersusun secara sistematis. Laporan keuangan berguna bagi pemilik untuk dapat memperhitungkan keuntungan yang diperoleh, mengetahui berapa tambahan modal yang dicapai dan juga dapat mengetahui bagaimana keseimbangan hak dan kewajiban yang dimiliki sehingga setiap keputusan yang diambil oleh pemilik dalam mengembangkan usahanya akan didasarkan pada kondisi konkret keuangan yang dilaporkan secara lengkap bukan hanya didasarkan pada asumsi semata. Kebanyakan dari UKM hanya mencatat jumlah uang yang diterima dan dikeluarkan, jumlah barang yang dibeli dan dijual, dan jumlah piutang utang. Pencatatan itu hanya sebatas pengingat saja dan tidak dengan format yang diinginkan oleh pihak perbankan. Meskipun tidak dapat dipungkiri mereka dapat mengetahui jumlah modal akhir mereka setiap tahun yang hampir sama jumlahnya jika kita mencatat dengan sistem akuntansi (H. Jati, Beatus B., Otniel N., 2004). Akuntansi merupakan 3 indikator kunci kinerja usaha, informasi akuntansi berguna bagi pengambilan keputusan sehingga dapat meningkatkan pengelolaan perusahaan. Hal ini memungkinkan para pelaku UKM dapat mengidentifikasi dan memprediksi area-area permasalahan yang mungkin timbul, kemudian mengambil tindakan koreksi tepat waktu.
  
1.2      Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, permasalahan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Apakah akuntansi dilihat dari kategori 5 jenis kelamin, tingkat pendidikan pemilik/manajer UKM, pengalaman usaha pemilik/manajer UKM, umur perusahaan, jenis usaha, jumlah karyawan, dan omzet perusahaan ?
2.    Penerapan Laporan Keuangan UKM ?

1.3      Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang telah dikemukakan di atas maka tujuan penelitian ini adalah: 1. tingkat pendidikan pemilik/manajer UKM, pengalaman usaha pemilik/manajer UKM, umur perusahaan, jenis usaha, jumlah karyawan, dan omzet perusahaan. 2. Untuk mengetahui pengaruh penerapan akuntansi terhadap kinerja perusahaan.


BAB II
PEMBAHASAAN

1.1  Pengertian Usaha Kecil Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.    Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.    Milik Warga Negara Indonesia
4.    Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
5.    Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Pengertian Usaha Kecil Menengah:
Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki 7 jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.


1.2  Pengertian UKM Menurut UU No 20 Tahun 2008
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Undang undang tersebut membagi kedalam dua pengertian yakni: Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut :
1.    Kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Sementara itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut :
1.    Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

2.3  Jenis-Jenis Atau Klasifikasi UKM (Usaha Kecil dan Menengah)
Perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok:
1.    Livelihood Activities Merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contoh: pedagang kaki lima.
2.    Micro Enterprise 8 Merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
3.    Small Dynamic Enterprise Merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
4.    Fast Moving Enterprise Merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Namun demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum, terlihat hasil yang memuaskan, kenyataanya kemajuan UKM masih sangat kecil dibandingkan dengan usaha besar. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. UKM juga mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena itu selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga juga berperan dalam pendistribusian hasil hasil pembangunan. Kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti:
1.    Perizinan
2.    Tekhnologi
3.    Struktur
4.    Manajeman
5.    Pelatihan
6.    Pembiayaan
2.4 Ciri-Ciri dan contoh Usaha Kecil Menengah
Ciri-ciri usaha kecil menengah:
1.    Berbasis pada sumber daya lokal sehingga dapat memanfaatkan potensi secara maksimal dan memperkuat kemandirian.
2.    Dimiliki dan dilaksanakan oleh masyarakat lokal sehingga mampu mengembangkan sumber daya manusia.
3.    Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
4.    Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindahpindah.
5.    Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga
6.    Sumberdaya manusia memiliki pengalaman dalam berwirausaha.
7.    Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal.
8.    Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh usaha kecil menengah:
1. Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
2. Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
3. Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubel air, kayu dan rotan,
4. Industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan.
5. Peternakan ayam, itik dan perikanan.
6. Koperasi berskala kecil.
2.5 Kekuatan Usaha Kecil Menengah
1.    Penyediaan lapangan kerja, peran usaha kecil menengah dalam penyerapan tenaga kerja.
2.    Mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru, dan memanfaatkan sumber daya alam sekitar.
3.    Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
4.    Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil  
5.    Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis
2.6 Kelemahan Usaha Kecil Menengah
1.    Kesulitan pemasaran Salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM di Desa Porame adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produkproduk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2.    Keterbatasan finansial UKM di Desa Porame menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3.    Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Desa Porame, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4.    Masalah bahan baku Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Desa Porame.
5.    Keterbatasan teknologi Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Desa Porame untuk dapat bersaing di pasar global.

2.7  Definisi & Fungsi Akuntansi Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”. Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum. 12 Fungsi Akuntansi Setiap sistem utama akuntansi akan melaksanakan lima fungsi utamanya yaitu
a.    Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
b.    Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
c.    Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
d.    Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
2.8  Laporan Keuangan UMKM sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
Sejalan dengan keinginan untuk mencapai adanya suatu bentuk yang sama dalam hal akuntansi pencatatan dan pelaporan, International Accounting Standard Board (IASB) menyusun suatu acuan standar akuntansi keuangan internasional yang disebut sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS). Dengan demikian, diharapkan standar akuntansi pencatatan dan pelaporan perusahaanperusahaan di seluruh dunia akan disesuaikan dengan standar tersebut sehingga kinerja perusahaan antar negara dapat diperbandingkan dalam kerangka standar yang sama. Memperhatikan banyaknya entitas usaha dengan skala kecil dan menengah, maka IASB menerbitkan acuan standar akuntansi pencatatan dan pelaporan bagi entitas skala tersebut, yang disebut dengan IFRS for Small and Medium-Sized Entities (IFRS for SMEs). IFRS for SMEs merupakan modifikasi dan simplifikasi dari IFRS pokok yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan adanya standar pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan sederhana dan tidak banyak membebani pengguna. Terminologi SME yang dipergunakan oleh IASB diartikan sebagai ”Entitas yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum dan ditujukan bagi pengguna eksternal serta tidak memiliki akuntabilitas publik”.
Di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, definisi ini mengacu pada entitas usaha privat (private entities). Atas dasar definisi tersebut dan praktek di lapangan, maka penyebutan IFRS for SMEs diubah menjadi IFRS for Private Entities.
Sejalan dengan tujuan IAI untuk melakukan konvergensi standar akuntansi pencatatan dan pelaporan Indonesia dengan standar internasional, pada tanggal 16 Desember 2008 telah dilansir Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan untuk Usaha Kecil dan Menengah (ED SAK UKM) yang merupakan adopsi dari IFRS for SMEs dengan beberapa modifikasi yang diperlukan. Definisi yang dipergunakan oleh IASB mengenai UKM, praktek/definisi yang dipergunakan di negara lain, perubahan terminologi yang dilakukan oleh IASB, serta kondisi nyata entitas UMKM di Indonesia, ED SAK UKM diubah dan diformalkan menjadi Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada tanggal 19 Mei 2009.
Dalam SAK ETAP telah dilakukan modifikasi dan simplifikasi atas ED SAK UKM sehingga diharapkan akan lebih mudah dilaksanakan oleh entitas UMKM di Indonesia. Definisi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) adalah entitas yang: 1) Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan 2) Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit. Suatu entitas dianggap memiliki akuntabilitas publik signifikan jika : 1) Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau 2) Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa SAK ini dapat pergunakan untuk seluruh entitas usaha yang tidak go public, tidak mengerahkan dana dari masyarakat serta laporan keuangan yang dihasilkan ditujukan untuk pengguna eksternal. Sesuai SAK ETAP, laporan keuangan entitas lengkap meliputi : 1) Neraca 2) Laporan Laba Rugi 3) Laporan Perubahan Ekuitas (Laporan Perubahan Modal) 4) Laporan Arus Kas 5)
Catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Sebagai acuan praktek, dalam menyusun laporan keuangan UMKM, langkah-langkah praktis yang sebaiknya dilakukan adalah:
1.   Prinsip yang harus dipegang oleh UMKM adalah: mencatat seluruh transaksi baik transaksi tunai maupun kredit. Yang dimaksud dengan transaksi tunai adalah proses transaksi baik pembelian maupun penjualan yang langsung diselesaikan pembayarannya saat itu juga. Yang dimaksud dengan transaksi kredit adalah seluruh transaksi baik pembelian maupun penjualan dimana pembayarannya diselesaikan di waktu mendatang sesuai kesepakatan.  
2.   Setiap transaksi sebaiknya memiliki bukti transaksi, misalnya kuitansi pembelian, bon penjualan dll.
3.   UMKM sebaiknya memiliki catatan tersendiri untuk aspek-aspek utama laporan keuangan, yaitu :
i.              Catatan masuk/keluarnya kas
ii.             Catatan/rincian piutang (tagihan UMKM pada pihak lain). Diantaranya adalah bilamana UMKM melakukan penjualan secara kredit.
iii.            Catatan/rincian persediaan, baik barang dagang maupun bahan baku.
iv.           Catatan/rincian harta yang dimiliki, seperti kendaraan, mesin dll.
v.            Catatan/rincian hutang (kewajiban UMKM kepada pihak lain). Diantaranya adalah bilamana UMKM melakukan pembelian barang secara kredit.
vi.           Catatan/rincian mengenai modal (Dana yang dialokasikan untuk pendirian/kelangsungan Perusahaan).
vii.          Catatan/rincian penjualan viii. Catatan/rincian biaya-biaya yang dikeluarkan.
4.   Bilamana diperlukan, UMKM dapat membuat daftar rincian yang lebih detil, seperti catatan persediaan bahan baku menurut jenis, pencatatan Harta Tetap (Aset) per satuan barang (misalnya kendaraan menurut merek dan nomor kendaraannya).
Di Indonesia juga telah ditetapkan suatu standar khusus untuk akuntansi pada UKM, yaitu ETAP. Standar tersebut sengaja dibuat agar usaha kecil dan menengah tidak merasa diberatkan dengan beban penerapan akuntansi. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, mengidentifikasikan bahwa akuntansi sangat penting dan perlu diterapkan di semua perusahaan termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar dapat bersaing dengan perusahan – perusahaan asing. Hal ini terbukti dengan berbagai hasil yang diperoleh pada pengujian yang dilakukan, ketika akuntansi diterapkan, perusahaan menghasilkan kinerja yang lebih baik daripada sebelum menerapkan akuntansi.

BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Karya ilmiah/karya tulis ilmiah (KTI) merupakan tulisan yang mengungkapkan buah pikiran, yang diperoleh dari hasil pengamatan, penelitian, atau peninjauan terhadap sesuatu yang disusun menurut metode dan sistematika tertentu, dan yang isi dan kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.

SARAN
Dalam pembuatan makalah ini penulis mendapatkan pengalaman yang sangat berharga mengenai pengetahuan sistematika dan penulisan Karya Tulis Ilmiah Sederhana. Penulis menyarankan kepada semua pembaca untuk mempelajari sistematika dan penulisan Karya Tulis Ilmiah Sederhana dalam membuat sebuah karya tulis. Dengan mempelajari sistematika dan penulisan Karya Tulis Ilmiah Sederhana diharapkan mahasiswa dan mahasiswi memiliki ketetapan dalam menyampaikan dan menyusun suatu gagasan agar yang disampaikan mudah dipahami dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA
Buku : Adi, M. Kwartono, Kiat Sukses Berburu Modal UMKM, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2009 Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, Jakarta, Mei 2009
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Pedoman Akuntansi Bagi Usaha Kecil, Jakarta, 2003 Penelusuran Website:
http://www.dutamasyarakat.com/artikel-32699-keunggulan-dan kelemahan-ukm.html
http://www.usaha-kecil.com/usaha_kecil_menengah.html
http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah umkm
http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah umkm

pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/…/31013-3-478126269633.do
MANAJEMEN DAN ORGANISASI

1. Manajemen
a. Pengertian dan peranan manajemen
Manajemen adalah suatu seni dan ilmu perencanaa, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari pada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu atau sebelumnya. Manajemen juga mengatur hal yang dikelola agar tercapai hasil yang memuaskan. Pendapat ahli mengemukakan pendapat yang berbeda namun maksudnya tetap sama. Pengelolaan manajemen bukan hanya dalam hal bisnis atau pekerjaan tetapi dalam waktu dan dalam kegiatan sehari-hari

b. Latar belakang sejarah manajemen
 Usaha-usaha terorganisasi yang diarahkan oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian telah ada pada ribuan tahun. Piramida di Mesir serta tembok Cina merupakan bukti nyata bahwa proyek-proyek yang ukurannya luar biasa besar yang menggunakan puluhan ribu manusia telah dilaksanakan jauh sebelum zaman modern. Piramida merupakan contoh yang sangat menarik. Pembangunan sebuah piramida melibatkan lebih dari 100 ribu orang selama 20 tahun. piramida terbesar berisi lebih dari 2 juta blok dan masing-masing beratnya sampai beberapa ton. Contoh- contoh dari masa lalu itu memperlihatkan bahwa organisasi telah ada selama ribuan tahun dan bahwa manajemen dipraktekkan selama periode yang sama. Namun, 2 peristiwa sebelum abad ke-20 memainkan peran yang sangat penting dalam memajukan kajian manajemen.

c. Fungsi dan proses manajemen
Proses manajemen adalah serangkaian keputusan dan kegiatan kerja yang terus menerus dimana manajer terlibat sewaktu mereka merencana, mengorganisasi, mengarahkan, mengkordinasi dan mengawasi.
Fungsi manajemen merupakan perincian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer dalam mengelola perusahaan. Fungsi manajemen menurut GR Jerry yang terdiri dari:
1. Planning
2. Organizing
3. Actuating
4. Controlling

1. Planning (Perencanaan)
kegiatan yang berhubungan untuk mencapai tujuan. Suatu rencana yang baik harus berpedoman pada 5 W dan 1 H yaitu:
a. What: tindakan apa yang harud dikerjakan
b. Who: siapa yang akan mengerjakan tindakan itu
c. Where: dimana tindakan itu dilaksanakan
d. When: kapan tindakan itu dilaksanakan
e. Why: apakah sebabnya tindakan itu dilaksanakan
f. How: bagaimana caranya melakukan tindakan itu
2. Organizing (Pengorganisasian)
Kegiatan yang berhubungan dengan mengatur manusia atau karyawan atau pegawai.
3. Actuating (Penggerakan)
Kegiatan yang berhubungan dengan memotivasi atau memberi semangat kepada karyawan atau pegawai.
4. Controlling (Pengawasan)
Kegiatan yang berhubungan dengan mengendalikan atau mengawasi setiap pekerjaan serta melakukan tindakan koreksi.

d. Ciri-ciri manajer profesional
Seorang manajer profesional adalah seorang yang hidup dari profesinya sebagai manajer, bukan manajer amatiran atau bekerja sambilan. Seorang manajer profesional tentunya diharapkan betul-betul melaksanakan tugasnya layaknya seorang profesional dalam bidang lainnya dan mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang tinggi untuk mencapai keberhasilannya.

e. Keterampilan manajemen yang dibutuhkan
–  Keterampilan Konseptual
–  Keterampilan berhubungan dengan orang lain
–  Keterampilan teknik
–  Keterampilan manajemen waktu
–  Keterampilan membuat keputusan

2. Organisasi
A. Definisi organisasi
Organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi menajemen yang dilakukan seorang pemimpin dengan organisasi. Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut.
     Menurut Boone dan Katz, Organisasi adalah suatu proses bersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan. Definisi organisasi mencakup 3 elemen pokok:
1. Interaksi manusia
2. Kegiatan yang mengarah kepada tujuan
3. Struktur organisasi itu sendiri

B. Pentingnya mengenal organisasi
Semakin ketat persaingan didalam dunia Global ini sangat penting bagi kita untuk mengenal yang namanya organisasi, pada dasarnya organisasi itu ditandai dengan adanya sharing atau yang biasa dibilang salah tukar pikiran demi tercapainya suatu tujuan. Dengan sharing kita dapat mengenal dan memahami tiap individu didalam kelompok sehingga kita dapat menbagi tanggung jawab anggota didalam sebuah organisasi.

C. Bentuk-bentuk organisasi
C1. Organisasi lini/garis
Organisasi yang didalamnya terdapat wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan ke bawahan.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Karyawan sedikit
– Manajer hanya sebagai pelaksana
– Sarana dan alatnya terbatas
– hubungan atasan dan bawahan bersifat langsung
– Pemilik perusahaan adalah sebagai top manajer

C2. Organisasi fungsional
Suatu organisasi dimana wewenang dari pemimpin tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Organisasi kecil
– Didalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staff ahli
– Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
– Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
– Pengawasan dilakukan secara ketat

C3. Organisasi lini dan staff
Suatu organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara bertikal.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Hubungan atasan dan bawahan tidak seluruhnya secara langsung
– Karyawan banyak
– Organisasi besar
– Ada dua kelompok kerja dalam organisasi:
a. Personal lini
b. Personel staff

C4. Organisasi fungsional dan garis
Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kelapa bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu.
Ciri-ciri organisasi ini:
– Tidak tampak adanya pembedaan tugas pokok dan bantuan
– Spesialisasi secara praktis pada pejabat fungsional
– Pembagian kerja dan pelimpahan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon

C5. Organisasi matrik
Organisasi matrik disebut juga organisasi proyek yaitu organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan kepada spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi ini digunakan khusunya dibidang penelitian dan pengembangan.

C6. Organisasi komite
Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat.
Organisasi ini terdiri dari:
1. Pemimpin komite
2. Staff komite

D. Prinsip-prinsip organisasi
1. Perumusan tujuan harus jelas
2. Pembagian kerja
3. Delegasi kekuasaan
4. Rentang kekuasaan
5. Tingkat pengawasan
6. Kesatuan perintah dan tanggung jawab
7. koordinasi

E. Sebab keberhasilan dan kegagalan organisasi

Sebab keberhasilan dan kegagalan organisasi sangan berhubungan dengan para anggotanya. Sebab keberhasilan organisasi kerena adanya kerjasama yang baik antara anggota dalam suatu organisasi, sehingga tercipta keberhasilan didalam organisasi tersebut. Sebab kegagalan organisasi adalah adanya faktor intern dalam organisasi tersebut.