Minggu, 22 Januari 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menggelar “Teacher Education Summit" dengan tema Merekonstruksi Pendidikan Guru Indonesia.
Pertemuan yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti itu bertujuan untuk mendiskusikan pengembangan dan penyelenggaraan program pendidikan professional guru. Selain itu, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk mendiskusikan dan menyamakan persepsi tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan arah kebijakan pendidikan guru, memperkokoh institusi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai lembaga penghasil guru profesional, menyempurnakan model kurikulum LPTK, standar rekrutmen calon guru profesional dan pola pembinaan guru profesional.
Pertemuan tingkat tinggi tenaga kependidikan nasional yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta ini dibuka secara resmi oleh Mendikbud  Mohammad Nuh. Hadir dalam pembukaan ini Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikti Supriadi Rustad dan pejabat di lingkungan Kemdikbud lainnya.  Pertemuan ini diikuti ratusan peserta dari pimpinan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) negeri dan swasta, para tokoh pendidikan, dan lembaga donor internasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh sangat menyambut baik diadakannya pertemuan tingkat tinggi ini. Nuh dalam sambutannya mengatakan ada empat kompetensi dasar sebagai syarat utama menjadi guru, yaitu akademis, pedagogik, sosial dan profesional. Seorang guru hendaknya memiliki keempat kompetensi dasar tersebut,  oleh karena itu tidak semua orang bisa jadi guru. Nuh berharap agar melalui pertemuan ini dapat dirumuskan strategi pengembangan pendidikan guru yang dapat meningkatkan peran dan kualitas guru dalam penanaman pendidikan karakter.

Dirjen Dikti Djoko Santoso sebagai salah satu narasumber dalam pertemuan ini memaparkan kebijakan Ditjen Dikti tentang KKNI dan arah Kurikulum Pendidikan Tinggi. Pengembangan KKNI telah dimulai sejak tahun 2010 melalui kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmi KKNI adalah yang menunjukkan penjenjangan kompetensi, dimulai dari tingkat 1 dari lulusan SMA sampai tingkat 9 dari lulusan doktor. Guru Profesional yang berasal dari S1 diharapkan dapat berada di tingkat 7 KKNI. Dalam kesempatan ini Djoko juga mendorong LPTK sebagai sumber penghasil SDM guru professional dapat menghasilkan guru yang unggul. Selain itu LPTK juga diharapkan dapat menjadi cermin bagi program studi lain sebagai ibu pendidikan karakter.
Selain Mendikbud dan Dirjen Dikti, pertemuan ini juga menghadirkan tokoh-tokoh dunia pendidikan tinggi dan keguruan sebagai narasumber, diantaranya Syawal Gultom, Supriadi Rustad, Illah Sailah (Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan), Rochmad Wahab (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), Sunaryo Kartadinata ( Rektor Universitas Pendidikan Indonesia), dan A. Suhaneah Soeparno (Guru Besar Universitas Negeri Jakarta). Para narasumber menyampaikan paparan mengenai berbagai isu pendidikan guru, seperti  mengenai pengembangan kurikulum pendidikan guru professional, model rekrutmen guru dan kebijakan pembinaan dan pengembangan guru berkelanjutan.
Supriadi menyatakan ada 4 permasalahan guru di Indonesia saat ini yakni,  distribusi guru yang tidak merata, guru yang mengajar bukan dibidang keahliannya, kurangnya tenaga guru di daerah terpencil, dan guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan. Permasalah distribusi guru memerlukan koordinasi yang baik antar berbagai kementerian dan pemerintah daerah yang terkait, mengingat adanya otonomi daerah. Program SM-3T dapat dijadikan rintisan menyalurkan guru untuk mengajar didaerah 3T. Supriadi menambahkan bahwa LPTK mempunyai peran sentral untuk meningkatkan kualifikasi dan keahlian guru dalam mengajar. LPTK diharapkan tidak hanya berperan sebagai pencentak guru, namun menjadi institusi peningkatan kualitas guru professional.
Peserta “Teacher Education Summit" 2011 ini tampak antusias dalam mendiskusikan solusi terhadap permasalahan guru dan LPTK saat ini . Ada 3 komisi dalam pertemuan ini yaitu komisi A membahas rekonstruksi kurikulum LPTK, komisi B membahas sistem rekrutmen calon guru professional dan komisi C membahas peningkatan kualitas pembelajaran di LPTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar